Rss Feed
Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan

BUDAYA LITERASI VS PERPUSDA BANTEN

PERKEMBANGAN BUDAYA LITERASI BANTEN
Baru saja Banten genap berusia 10 tahun pada 4 Oktober lalu. Tentu saja masyarakat bisa menilai bagaimana perkembangan Banten dari tahun ke tahun. Baik dari sisi kesejahteraan sosial, politik, ekonomi, dan yang tidak kalah penting dan yang mungkin hampir tidak semua orang menganggap ini penting ialah sisi literasi. Literasi di Banten harus menjadi bahan perhatian semua pihak. Karena sebuah Bangsa yang maju akan dicirikan dengan bagaimana perkembangan budaya literasi pada masyarakat. terlebih Banten memiliki sejarah bahwa pada masa lalu, Banten dikenal sebagai daerah yang mampu menghasilkan kaum cerdik seperti halnya Syekh Nawawi Al Bantani yang sampai saat ini namanya masih selalu terngiang di telinga masyarakat. Karena beliau telah menghasilkan ratusan kitab yang sampai saat ini menjadi rujukan pelajar, santri, mahasiswa di berbagai Negara.
Dengan memiliki riwayat sejarah seperti ini, sudah menjadi kewajiban putra-putri Banten untuk meneruskan jejak Syekh Nawawi Al Bantani agar budaya literasi di Banten semakin berkembang dan maju. Banten akan tetap mandeg, jika masyaraktnya tidak gemar membaca dan menulis. Karena itu, perlu adanya revolusioner terkait dengan perkembangan budaya literasi di Banten.
Selain itu, para tokoh pendiri Republik ini adalah sosok-sosok yang memiliki kegandrungan luar biasa terhadap buku. Soekarno, Sjahrir, Soepomo, Agus Salim, dan tokoh lainnya adalah tokoh-tokoh yang kutu buku. Mereka besar bukan sekadar karena sejarah pergerakan politiknya, tetapi mereka juga dikenal karena kualitas intelektualnya yang dibangun melalui membaca buku. Ini adalah contoh yang wajib ditiru.
Semestinya, kewajiban membaca dan menulis tidak usah lagi menjadi suatu perhatian. Mesti ada kesadaran dari setiap individu akan hal tersebut. Pasalnya, Tuhan sudah memerintahkan umat manusia untuk membaca dan menulis. Bacalah, dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam (pena). Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (Al’Alaq ayat 1-5). Dengan ayat tersebut betapa kita menjadi semakin paham bahwa Tuhan menginginkan setiap insan memiliki pemikiran yang maju, berpikir ke depan dengan segala ilmu yang terhampar luas di muka bumi untuk dipelajari. Dengan memiliki ilmu, manusia memiliki derajat yang tinggi. Dan dari ayat tersebut pula, Tuhan memiliki maksud tertentu, yakni untuk membedakan manusia dengan binatang, sebagai konsekuensi, diberikannya akal dan pikiran kepada kita. Akal dan pikiran akan semakin terasah dengan banyak membaca dan menulis.
Berbicara tentang budaya literasi, pelestarian akan riwayat Syekh Nawawi Al Bantani yang berhasil menciptakan berbagai kitab perlahan disadari oleh sebagian masyarakat yang peduli terhadap literasi Banten. Terbukti dengan munculnya penulis-penulis Banten yang karyanya tersebar di media lokal hingga nasional. Bahkan, beberapa tahun terakhir, penulis Banten mampu menerbitkan buku. Penulis-penulis tersebut seperti Gol A Gong, Toto ST Radik, Firman Venayaksa, Endang Rukmana, dan belum lama ini, Banten juga memiliki penulis muda yang mampu menerbitkan buku kumpulan cerpen berjudul Gilalova yang ditulis oleh Hilal Ahmad, dan kawan-kawan. Tentu hal ini sangat membanggakan. Karena masih ada kalangan atau komunitas yang berjuang untuk memajukan kembali minat baca dan tulis masyarakat Banten.
MALANGNYA PERPUSTAKAANKU
Dengan munculnya penulis-penulis di Banten, mungkin tidak diketahui banyak pihak. Padahal, mereka layak mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat terlebih dari pemerintah. Karena dengan tulisan-tulisan mereka yang tersebar di berbagai media, bisa mengangkat nama baik Banten.
Namun sayangnya, salah satu bentuk kurangnya perhatian pemerintah terhadap perkembangan literasi Banten, bisa dilihat dari kondisi Perpustakaan Daerah (Perpusda) Banten yang memprihatinkan. Padahal, perpustakaan akan menjadi sebuah cermin, seberapa besar minat baca dan tulis suatu masyarakat.
Pada Agustus lalu, saya berkunjung ke perpusda Banten untuk mencari bahan referensi tugas kuliah. Kunjungan saya tersebut memang untuk yang pertama kalinya. Saat itu, hujan sangat deras. Saya hampir tidak percaya, ketika melihat kondisi perpustakaan yang sebenarnya kurang layak disebut perpustakaan daerah yang ideal. Bagaimana tidak? Hampir di setiap ruangan bocor, genangan air terlihat di setiap sudut ruangan, sebagian buku basah, sementara pegawai perpustakaan saat itu membiarkan kondisi seperti ini. Saya hanya bisa mengelus dada melihatnya. Ada tanda tanya besar dalam benak saya saat itu, seperti inikah perpustakaan untuk ukuran sebesar Provinsi? Bukannya sudah ada anggaran dana untuk pembangunan perpusda? Kenapa dibiarkan bocor? Dananya masuk kantong siapa? Dan masih banyak pertanyaan lain yang mengundang jawaban misteri. Dengan kondisi seperti ini, mana bisa pengunjung merasa nyaman? Seharusnya perpustakaan memanjakan pengunjung agar dia betah berlama-lama diperpustakaan. Menghabiskan waktu bercengkrama dengan buku.
Jum’at, (15/10) lalu, saya kembali datang ke perpusda dengan tujuan mendaftarkan diri sebagai anggota. Lagi-lagi saya harus mengelus dada. Karena alat pembuat kartu tidak tersedia. Rusak. Dan kondisi rusaknya alat tersebut sudah lama. Akhirnya kartu anggota perpusda hanya dengan sehelai kertas biasa. Lagi-lagi juga timbul tanda Tanya, sdah tahu rusak sejak lama kenapa dibiarkan? Apa tidak ada dana? Kemana dananya?
Bukan hanya beberapa peristiwa itu yang membuat saya harus mengelus dada. Namun saya dikagetkan, bahwa ternyata gedung perpusda saat ini berstatus kontrak. Itu artinya perpusda tidak memiliki gedung sendiri. Selama tuhuh tahun perpusda Banten tidak memiliki gedung. Tanya kenapa? Apakah perpusda kurang diprioritaskan? Jika memang iya, ini sungguh ironi. Bagi saya, perpustakaan seharusnya menjadi bagian dari prioritas utama untuk memajukan suatu daerah. Terutama Banten yang masih berstatus daerah berkembang.
Tapi saya menjadi sedikit lega, setelah mengetahui bahwa pemerintah daerah sudah mulai membangun gedung perpusda seluas 7.500 meter di dekat kampus Untirta. Menurut informasi yang didapat dari Radar Banten, edisi Sabtu, (14/11/09), bahwa rencananya tahun 2011 gedung tersebut sudah bisa dioperasikan. Semoga dengan adanya pembangunan gedung baru ini, pemerintah menjadi lebih mendukung dan memprioritaskan sisi literasi, agar budaya literasi di Banten semakin maju. Semoga!
Selengkapnya...

MENGULIK SUBSTANSI UU KEBEBASAN PERS

Orang tidak dapat membajangkan lagi sekarang, bagaimana sekiranja hidup kita ini, bilamana tidak ada surat kabar. (Parada Harahap “Kedudukan Pers Di Masjarakat” 1951)

SEKILAS SEJARAH PERS
Pasca kemerdekaan, pers di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Bahkan banyak pengusaha yang membuka lahan usaha di bidang pers. Hingga detik ini ratusan bahkan mungkin ribuan pers yang tersebar se-Indonesia. Meski memang tidak bisa dipungkiri, bahwa orang Eropa lah, khususnya bangsa Belanda, yang telah “berjasa” mempelopori hadirnya dunia pers serta persuratkabaran di Indonesia. Masalahnya sebelum kehadiran mereka, belum pernah diberitakan adanya media masa yang dibuat oleh bangsa pribumi; Indonesia.
Di Indonesia, dunia pers semakin hangat ketika terbitnya “Medan Prijaji” pada tahun 1903, sebuah surat kabar pertama yang dikelola kaum pribumi. Munculnya surat kabar ini bisa dikatakan merupakan masa permulaan bangsa kita terjun dalam dunia pers yang berbau politik. Pemerintah Belanda menyebutnya Inheemsche Pers (Pers Bumiputra). Pemimpin redaksinya yakni R. M. Tirtoadisuryo. Pemimpin ini dijuluki Nestor Jurnalistik yang menyadari bahwa surat kabar adalah alat penting untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
Medan Prijaji menyajikan tulisan-tulisan yang berani dan kritis, terbukti saat dituliskannya kalimat yang tertera di bawah judul koran tersebut, Orgaan bagi bangsa jang terperintah di Hindia Olanda tempat membuka suaranja. Kata terperintah di atas konon telah membuka mata masyarakat, bahwa bangsa pribumi adalah bangsa yang dijajah. Rupanya dia berpendapat, bahwa yang bebas buka suara juga adalah rakyat jelata alias kaum pribumi, bukan hanya kaum penjajah yang bisa membuka suara melalui pers. Hadirnya Medan Prijaji telah disambut hangat oleh bangsa kita, terutama kaum pergerakan yang mendambakan kebebasan mengeluarkan pendapat. Buktinya tidak lama kemudian Tjokroaminoto dari “Sarikat Islam” telah menerbitkan harian Oetoesan Hindia. Seiring dengan bergantinya zaman ke zaman, pertumbuhan jumlah pers di Indonesia pun kian meningkat sampai terbentuklah peraturan yang memberikan kebebasan terhadap pers.



PENYALAHGUNAAN UU PERS
Berdasarkan sejarah singkat pers tersebut, saya mengambil kesimpulan bahwa keberadaan pers memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Saya pun sependapat dengan pernyataan Parada Harahap di atas, bagaimana jadinya kita bila tidak ada pers di Negara ini. Masyarakat mungkin masih banyak yang buta aksara yang akhirnya menyebabkan buta ilmu pengetahuan dan buta segala macam informasi yang sedang terjadi. Jika demikian, saya pun tidak bisa membayangkan lagi apa yang akan terjadi dengan masyarakat kita. Karena melalui pers, kita akan tahu semua yang sedang terjadi saat itu pula. Lantas dengan demikian, peranan pers sangat penting bagi masyarakat.
Peraturan Undang-undang yang telah dibuat oleh pemerintah merupakan keputusan yang bijak. Pemerintah mengatur UU tentang kebebasan pers agar rakyat berhak bersuara mengaspirasikan pendapatnya. Pernyataan hukum tersebut tercantum dalam dalam UUD pasal 19, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat.
Apalagi sebenarnya, UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers telah memposisikan peran pers secara lebih baik dalam menegakkan HAM. UU Pers itu dengan tegas mengatakan bahwa, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Kemudian untuk menjamin kemerdekaan pers tersebut, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. UU pers juga mengatur untuk menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM serta menghormati kebhinekaan. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Berdasarkan peranan pers yang tercatat dalam UU tersebut terlihat sangat mulia, tapi melihat realitas saat ini, ada beberapa oknum yang justru menyalahgunakan kebebasan pers tersebut dengan mempublikasikan sajian informasi yang tidak mendidik moralitas, atau menyajikan berita berdasarkan kepentingan pribadi. Terutama dalam hal perpolitikan. Contohnya, ada beberapa media yang pro terhadap si A, sehingga selalu menayangkan berita si A dan anti terhadap si B. Padahal jelas-jelas telah tertera bahwa salah satu peran pers adalah untuk melakukan pengawasan yang berkaitan dengan kepentingan umum. Ironisnya, mungkin karena saking bebasnya, tidak ada lembaga sensor pemberitaan. Sampai-sampai berita yang tidak penting pun ditayangkan di media massa. Sehingga oknum yang tidak bertanggungjawab itu masih bebas memberikan informasi yang justru tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Saya melihat oknum dengan pandangan seperti itu sesungguhnya melihat peran dan fungsi pers tidak secara komprehensif, melainkan parsial.
Beberapa bulan yang lalu, saat pertemuan pimpinan Globe Media Grup dengan Presiden SBY di Kantor Kepresidenan, Presiden SBY menilai saat ini tidak ada lagi aturan-aturan yang dapat mengekang kebebasan pers di Indonesia. Presiden menyatakan, di Indonesia tidak ada lagi sensor terhadap pemberitaan sehingga pers seharusnya dapat lebih leluasa dan adil dalam memberikan informasi guna mencerdaskan masyarakat. Seyogyanya, pernyataan orang nomor satu di Indonesia ini dicerna dengan baik dan benar, bahwa pers diberi kebebasan agar lebih leluasa sehingga dapat memberikan informasi yang dapat mencerdaskan masyarakat. Yang perlu ditekankan adalah, kebebasan bukan untuk disalahgunakan, tetapi untuk didayagunakan sebaik mungkin.

Selengkapnya...

PROBLEMATIKA BUDAYA MEMBACA

Mentalitas membaca
Buku adalah sumber ilmu dan merupakan jendela dunia. Dengan buku, kita bisa menjelajahi dunia tanpa harus beranjak dari tempat duduk. Tapi, seberapa besarkah minat baca khususnya pada mahasiswa dalam membaca buku? Sebagai seorang mahasiswa, tentu wajib membaca, bukan hanya karena sekedar kewajiban menjadi mahasiswa, tetapi juga kewajiban mengamalkan ayat al-qur’an pada surat al-‘alaq ayat pertama yakni iqra (bacalah!). Karena buku merupakan jendela dunia, maka membaca merupakan kuncinya. Dengan membaca, seseorang dapat menerima informasi, memperdalam pengetahuan, dan meningkatkan kecerdasan.
Dari petikan kalimat diatas bahwa “buku merupakan jendela dunia, dan membaca merupakan kuncinya” adalah sebuah kalimat yang mengandung makna yang sangat mendalam. Yaitu sebuah ilmu pengetahuan akan kita ketahui melalui membaca. Dan pembinaan minat baca dapat dilakukan melalui berbagai macam cara tergantung dari cara mana kita bisa menemukan pola pikir kita sendiri. Misalnya dengan mengadakan seminar tentang arti dan pentingnya membaca, pameran tentang buku-buku yang bisa menggugah pikiran seseorang atau bisa juga melalui pemutaran film yang bernuansa sejarah tentang bagaimana para pendahulu memperjuangkan bangsa dan dunia. Dan itu pun tidak terlepas dari yang namanya buku, karena buku adalah senjata yang paling ampuh untuk dapat melakukan sesuatu dan membaca adalah kuncinya.

Pada kenyataan saat ini minat baca mahasiswa terhadap buku atau kajian-kajian ilmiah mulai menurun. Sungguh memprihatinkan. Secara historis kita harus lihat lingkungan mahasiswa tersebut sejak anak-anak. Bagaimana sebagian besar keluarga membina minat baca pada anak-anaknya. Dapat kita jumpai setiap hari minggu sebagian besar anak berada di depan TV dari pukul 7.00 hingga pukul 10.00 bahkan lebih untuk menyaksikan acara-acara kartun dan acara hiburan lainnya. Hampir tidak ada anak yang tekun membaca pada jam-jam tersebut. Beberapa penelitian menunjukan bahwa sebagian besar orang lebih menghabiskan waktu untuk menonton TV dibandingkan dengan membaca buku (sebagian besar menonton lebih dari tiga jam sedangkan membaca sebagian besar kurang dari satu jam setiap hari). Bahan bacaannya pun hanya koran dan majalah. Ini membuktikan bahwa memang minat baca kita masih kalah dibandingkan dengan minat untuk menonton. Kebiasaan seperti ini akan terbawa oleh anak tersebut sampai ia menjadi mahasiswa. Yang jadi pertanyaan adalah mengapa orang-orang Indonesia termasuk para mahasiswa kurang berminat untuk mebaca? Padahal jika dicermati sejenak penerbitan koran, majalah dan buku dalam sepuluh tahun terakhir jumlah nama dan judulnya sangat meningkat. Mestinya ini berarti semakin banyak orang berminat untuk membaca. Namun kenyataannya Indonesia masih menempati urutan terbawah dalam masalah ini. Ada beberapa teori yang dapat diuraikan tentang mengapa minat baca di Indonesia dikatakan rendah. Yaitu pertama, sistem pembelajaran di Indonesia belum membuat anak-anak, siswa dan mahasiswa harus membaca buku (lebih banyak lebih baik), mencari informasi dan pengetahuan lebih dari apa yang diajarkan, mengapresiasi karya-karya ilmiah, filsafat, sastra dan sebagainya. Kedua, banyaknya jenis hiburan, permainan, dan tayangan TV yang mengalihkan perhatian anak-anak dan orang dewasa dari buku, surfing di internet walaupun masih dapat dimasukan sebagai sarana membaca, tapi apa yang dapat dilihat di internet bukan hanya tulisan, melainkan hal-hal visual lainnya yang kadang kala kurang tepat dikonsumsi oleh anak-anak. Ketiga, banyaknya tempat hiburan yang dapat menghabiskan waktu seperti taman rekreasi, tempat karaoke, mall, supermarket, dan sarana hiburan lainnya.
Dan yang terakhir adalah karena memang budaya baca belum pernah diwariskan oleh nenek moyang kita. Kita terbiasa mendengar dan belajar dari dongeng, kisah, adat istiadat secara verbal dikemukakan oleh para orangtua tanpa ada pembelajaran secara tertulis. Jadi tidak terbiasa mencapai pengetahuan melalui bacaan.
Dari beberapa teori ini, dapat kita ambil pelajaran bahwa hal-hal yang dapat menyebabkan minat baca terhadap masyarakat khususnya mahasiswa dapat lebih diminimalisir kembali. Agar budaya minat baca menjadi meningkat sehingga kualitas bangsa pun ikut berkembang menjadi lebih baik lagi.

Selengkapnya...